Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Masa Covid-19 Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Pada KPP Pratama Bangkinang)
DOI:
https://doi.org/10.53494/jira.v11i2.1033Kata Kunci:
Sistem e-filling, Tax Knowlegde, Tax Payer Compliance, Internet LiteracyAbstrak
This study aims to examine the effect of the implementation of the e-filling system and tax socialization on individual taxpayer compliance during the COVID-19 pandemic, as well as internet literacy as a moderating variable among taxpayers in Tapung District registered with the Bangkinang Tax Office (KPP Pratama). This research is quantitative. The population in this study was 22,944 individual taxpayers. The sampling technique used in this study was G-Power. Therefore, data were obtained by distributing questionnaires directly to respondents as many as 82 Taxpayers. Data analysis in this study used descriptive analysis, data quality testing, classical assumption testing, moderated regression analysis, and hypothesis testing using SPSS. The results indicate that: (1) the implementation of the e-filling system has a positive effect on taxpayer compliance; (2) tax socialization has no effect on taxpayer compliance; (3) internet literacy can strengthen the effect of the e-filling system implementation on taxpayer compliance; and (4) internet literacy can strengthen the effect of tax socialization on taxpayer compliance.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan sistem e-filling dan sosialisai perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dimasa covid-19 serta pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada wajib pajak di Kecamatan Tapung yang terdaftar di KPP Pratama Bangkinang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 22.944 wajib pajak orang pribadi. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui G-Power. Sehingga data diperoleh dari penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden sebanyak 82 wajib pajak. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi moderasi, dan pengujian hipotesis dengan bantuan SPSS. Hasilnya menunjukkan bahwa; (1) penerapan sistem e-filling berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak; (2) sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak; (3) pemahaman internet dapat memperkuat pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak; (4) pemahaman internet dapat memperkuat pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: Sistem e-filling, Pengetahuan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Internet
Referensi
Adam, K.C., Rumawir, J., & Bacilius, A. 2020. Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Membayar Pajak UMKM Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu di Kecamatan Tondano Barat. Jaim: Jurnal Akuntansi Manado, Vol.1 No.2 Hal: 19-24.
Ainul, N.K.I.K., & Susanti. 2021. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, Vol.15 No.1 Hal: 9-19.
Ajzen, I., 1991. Theory of Plannned Behavior. Organizational Behavior And Human Decisius Processes, Vol.5 No.2 Hal: 179-211.
Arimurti, T., Yanti., & Sasqia, U. 2021. Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Dengan Pemahaman Internet Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderasi di KPP Pratama Karawang Utara. Jurnal Widya Akuntansi dan Keuangan, Vol.3 No.2 Hal: 200-214.
Boediono, G.T., Sitawati, R., & Harjanto, S. 2018. Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Penelitan Ekonomi dan Bisnis, Vol.3 No.1 Hal: 22-38.
Damayanti, D. 2024. https://www.pajak.go.id/id/artikel/umkm-coretax-dan-rasio-pajak, yang diakses pada tanggal 29 Juli 2025.
Dewi, R.C., Petra, B.A., Yamasitha, A.A., & Tungkir, A.J.B. 2020. The Effect of Taxation Socialization, Understanding Taxation, Tax Rates, and Tax Sanction on Tax Compliance In Msme Padang City. Journal of Accounting and Finance Management, Vol.1 No.3, Hal: 355-373.
Fadhilatunisa, D. 2021. Pengaruh Sistem E-Filling, E-Spt dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Makassar Selatan). Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, Vol.7 No.3.
Faizin, M.R., Kertahadi., & Ika, R. 2016. Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman, dan Kesadaran Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Mojoranu Kabupaten Bojonegoro). Jurnal Perpajakan (Jejak) Vol.9 No.1 Hal: 1-9.
Farah, R.N.F., & Sapari. 2020. Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (Jira), Vol.9 No.3.
Ghozali, I. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Edisi 9. Semarang: Undip.
Julita, L.S. 2021. https://www.cnbcindonesia.com/news/ternyata-cuma-segini-orang-ri-patuhi-pajak-kamu-termasuk, yang diakses pada tanggal 29 Juli 2025.
Kurniawan, H., Srikandi, K., & Yaningwati, D.F. 2014. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Persepsi Wajib Pajak Tentang Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi (Survei Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah Banyuwangi). Jurnal Perpajakan, Vol.3 No.1 Hal: 1-8.
Lestary, S. R., Sueb, M., & Yudianto, I. 2021. The Effect of Tax Fairness, Tax Socialization and Tax Understanding on Tax Compliance: a Study on Micro, Small and Medium Enterprises (MSMES). Journal of Accounting Auditing and Business, Vol.4 No.1 Hal: 87.
Novarina, A.I. 2005. Implementasi Electronic Filling Sistem (E-Filling) Dalam Praktik Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) di Indonesia. Tesis, Program Studi Pasca Sarjana Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro, Semarang.
Nurmantu, S. 2005. Pengantar Perpajakan, Jakarta: Granit.
Prabandaru, A. 2019. Ketahui Indikator Kepatuhan Pajak Lewat Sistem Self Assessment. Diakses pada tanggal 29 Juli 2025 pukul 22.42, https://klikpajak.id/blog/perencanaanpajak/ketahui-indikator-kepatuhan-pajak
Pradilatri, K., Djaelani, Y., & Fala, D.Y.A.S. 2021. Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Kantor KPP Pratama Ternate). Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Manajemen Multiparadigma, Vol.2 No.1 Hal: 51-62.
Putri, D.P., & Pratomo, D. 2014. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Help Desk Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur). E-Proceeding of Management, Vol.1 No.3 Hal: 1-20.
Rahayu, S.K. 2020. Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi. Edisi. Revisi. Bandung: Penerbit Rekayasa Sains.
Resmi, S. (2009). Perpajakan: Teori Dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Siahaan, S., & Halimatusyadiah. 2018. Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Vol.8 No.1 Hal: 1-14.
Sugiyono. 2016. Metode Peneliian Kombinasi (Mixed Methods). Edisi 8W Bandung: Alfabeta.
Suriyati., Lannai D., & Junaid, A. 2022. Analisis Penerapan Sistem Elektronik (Online) Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Makassar Barat. Journal of Accounting Finance (JAF), Vol.3 No.2 Hal: 58-73.
Tambun, S., & Witriyanto, E. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Penerapan E-System Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Resiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Kepada Wajib Pajak di Komplek Perumahan Sunter Agung Jakarta Utara). Jurnal Media Akuntansi Perpajakan, Vol.1 No.2 Hal: 86-94.
Uluelang, M.L., Sari, R., & Wahyuni, N. 2023. Pengaruh Persepsi Kemudahan, Kesiapan Teknologi Informasi dan Keamanan Terhadap Penggunaan E-Filing Pada KPP Pratama Makassar Utara. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), Vol.1 No.1 Hal: 15-27.
Wahyuni, W. (2021). Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Penerapan E-Filling dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Nobel Management Review, Vol2 No.2 Hal: 271-282.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Resti Munawaroh

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








