Manajemen Laba dan Leverage Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2017-2021
DOI:
https://doi.org/10.53494/jira.v10i1.403Kata Kunci:
Manajemen Laba, Leverage, Tax AvoidanceAbstrak
Tax avoidance merupakan upaya perlawanan pajak yang dilakukan secara legal oleh wajib pajak karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh manajemen laba dan leverage terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Penelitian menggunakan sampel perusahaan sektor pertambangan dan menggunakan teknik purposive sampling sebagai metode pemilihan sampel yang representatif. Variabel dependen pada penelitian ini adalah tax avoidance, kemudian variabel independen pada penelitian ini adalah manajemen laba dan leverage. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: manajemen laba secara parsial tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance, leverage secara parsial tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance, manajemen laba dan leverage secara simultan tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance
Referensi
Adyastuti, Nurul Azizah & Muhammad Khafid. 2022. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage dan Profitabilitas terhadap Manajemen Laba dengan Kompensasi Bonus sebagai Variabel Moderating (11 April 2022). (Vol.6 – ISSN 2548-7507).
Aprianto, Ade; Naomi Nessyana Debataraja & Nurfitri Imro’ah. 2020. Metode Cochrane Orcutt Untuk Mengatasi Autokorelasi Pada Estimasi Parameter Ordinary Least Square. (Volume 09 Nomor 1).
Fahmi, Irham. 2020. Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta.
Ghozali, imam. 2017. Ekonometrika Teori, Konsep dan Aplikasi dengan IBM SPSS 24. Semarang: Unversitas Diponegoro.
Hariani, Aprilia. 2023. DPR: Rasio Pajak 15 Persen, Penerimaan Bisa Capai Rp 3 Ribu T.https://www.pajak.com/pajak/dpr-rasio-pajak-15-persen-penerima an-bisa-capai-rp-3-ribu-t/. Diakses pada 1 Juni 2023.
Heriyah, N. 2020. The Effect Of Return On Assets, Leverage, And Company Size On Tax Avoidance On Manufacturing Companies Listed On The Idx. (Volume 4 Nomor 2 – ISSN 26558319).
Hermawan, Atang & Ivan Julius Salim. 2018. Manajemen Laba. Bandung: Adhi Sarana Nusantara.
Hidayatullah, Syarif, dkk. 2023. Metodologi Penelitian Pariwisata. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.
Hidayat, Hanafi & Wijaya Suparna. 2021. Pengaruh Manajemen Laba dan Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak. (Volume 25 Nomor 2).
Toumi, Fadoua; Mohamed Amine Bouraoui & Hichem Khlif. 2022. National Culture and Tax Avoidance: a Quantile Regression Analysis. (Volume 40 Nomor 2 – ISSN 25360051).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Wardani, Dewi Kusuma; Widyani Indah Dewanti & Nur Indah Permatasari. 2019. Pengaruh Manajemen Laba, Umur Perusahaan dan Leverage Terhadap Tax Avoidance. (Volume 15 Nomor 2 -ISSN 24772984.
Widarsa, I Ketut Tangking; Putu Ayu Swandewi Astuti & Ni Made Dian Kurniasari. 2022. Metode Sampling Penelitian Kedokteran Dan Kesehatan. Bali:Baswara Press.
Wijaya, Intan Putri; Siti Nurlaela & Yuli Chomsatu. 2022. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI Tahun 2018-2020. (Volume 18 Nomor 1 – ISSN 02167786).
Yanto. 2020. Konsep Dasar dan Aplikasi Statistika Inferensi Untuk Teknik Industri.Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 N.Heriyah N.Heriyah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.