Koperasi Merah Putih Sebagai Badan Usaha Dalam Mendorong Perekonomian Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.53494/jpvr.v6i1.1355Kata Kunci:
Koperasi Merah Putih, Ketimpangan Sosial Ekonomi, Ekonomi Kerakyatan, Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi InklusifAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Koperasi Merah Putih sebagai badan usaha dalam mendorong perekonomian masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik literature review terhadap berbagai jurnal ilmiah dan sumber terpercaya yang relevan dengan topik penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses permodalan, peningkatan pendapatan anggota, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi juga berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas keadilan, kebersamaan, dan pemerataan. Koperasi Merah Putih sebagai bentuk koperasi berbasis nilai nasionalisme memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi lokal dan mendorong kemandirian masyarakat. Namun demikian, koperasi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal, lemahnya manajemen, serta rendahnya partisipasi anggota. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan kebijakan dari pemerintah agar koperasi dapat berfungsi secara optimal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Referensi
Hasan, L., & Perkasa, R. D. (2023). Peran Koperasi Simpan Pinjam dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Genta Mulia, 14(2). https://ejournal.uncm.ac.id/index.php/gm/article/view/687/505
Mufiani, M. (2025). Peran Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi dan Sosial Anggota: Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 19(2). https://jurnal.unai.edu/jeko/article/view/4056/2736
Riofita, H. (2016). Bentuk Peranan Guru dalam Memberikan Pendidikan Kepemimpinan. Potensia: Jurnal Kependidikan Islam, 2(1), 101-114.
Riofita, H. (2018). Analisis Pelayanan Prima dan Kualitas Pelayanan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau. JPEKA: Jurnal Pendidikan Ekonomi, Manajemen dan Keuangan, 2(1), 29-48.
Riofita, H. (2024). Perceived Opportunity and Risk Control Role on Willingness to Recommend Sharia Fintech. Jurnal Ekonomi Indonesia, 13(2).
Riofita, H. (2024). Predicting Muslim Female Customer Retention Through Islamic Marketplace Attractiveness. Journal of Islamic Economic and Business Research, 4(2), 234-247.
Sari, G., et al. (2025). Peran Koperasi sebagai Badan Usaha dalam Meningkatkan Perekonomian Rakyat. Dharma Ekonomi, 32(1). https://ejournals.stiedharmaputra-smg.ac.id/index.php/DE/article/view/283/207
Septiana, D., et al. (2025). Studi Literatur tentang Peran Koperasi Simpan Pinjam dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3). https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/35498/22637
Siboro, R. P., et al. (2025). Peran Koperasi sebagai Badan Usaha dalam Mendorong Perekonomian Rakyat. Jurnal Tambora, 9(2). https://www.jurnal.uts.ac.id/Tambora/article/view/5872/2766
Syamsu, N. B. (2023). Peran Koperasi sebagai Lembaga Pemberdayaan dalam Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat. Jurnal Sosial Teknologi, 3(6). https://sostech.greenvest.co.id/index.php/sostech/article/view/788/1117
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 MHD. Ali Muhdor, Hendra Riofita

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.







