Perlakuan Akuntansi Sewa Guna Usaha Dan Aktiva Tetap Berdasarkan Psak 73: Studi Kasus Pada PT Mandiri Utama Finance, Anak Perusahaan Bank Mandiri, Cabang Bone
DOI:
https://doi.org/10.53494/jira.v11i2.1035Kata Kunci:
Sewa Guna Usaha, Pembiayaan Aktiva Tetap, Pengoptimalan LabaAbstrak
Penelitian ini membahas perlakuan akuntansi atas sewa guna usaha dan aktiva tetap berdasarkan PSAK 73: Sewa, dengan studi kasus pada PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bone, anak perusahaan Bank Mandiri. PSAK 73 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 menggantikan PSAK 30 dengan pendekatan baru yang mengharuskan pengakuan aset hak guna dan kewajiban sewa dalam laporan keuangan penyewa. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur untuk menganalisis penerapan PSAK 73 pada MUF, khususnya dalam pencatatan transaksi sewa guna usaha jenis sewa pembiayaan (finance lease). Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUF Cabang Bone sebagai lessor mencatat aset kendaraan yang dibiayai melalui leasing sebagai piutang sewa pembiayaan, bukan sebagai aktiva tetap. Pengakuan pendapatan dan pengukuran piutang dilakukan sesuai pola pengembalian investasi yang konstan selama masa sewa. Penerapan PSAK 73 meningkatkan transparansi laporan keuangan dengan mengakui hak guna aset dan kewajiban sewa secara eksplisit, namun juga menuntut kepatuhan dan pemahaman mendalam atas ketentuan standar baru ini. Studi ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur akuntansi leasing dan menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan pembiayaan lainnya dalam implementasi PSAK 73 secara tepat dan akuntabel.
Referensi
Arifin, R. (2023). Analisis Pembiayaan Aktiva Tetap Dengan Alternatif Pembelian Tunai, Kredit, Sewa Guna Usaha (Leasing) Dalam Pengoptimalan Laba Pada Pt Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Jurnal Pabean: Perpajakan, Bisnis, Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, 5(1), 48-61.
Virnasyah, R. (2024). Tinjauan Fiqhi Muamalah Terhadap Sistem Penjaminan Pembelian Secara Leasing Di PT Clipan Finance Indonesia Cabang Parepare (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Sevtiandary, R., Utami, T., & Yusnita, Y. (2024). Analisis perlakuan akuntansi aktiva tetap pada dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten bengkulu tengah. Jurnal Administrasi Bisnis Nusantara, 3(2), 149-160.
Evangeulista, G., Agustin, A., Putra, G. P. E., Pramesti, D. T., & Madiistriyatno, H. (2023). Strategi UMKM dalam menghadapi digitalisasi. Oikos Nomos: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis, 16(1), 33-42.
Mulyana, A., Susilawati, E., Putranto, A. H., Arfianty, A., Muangsal, M., Supyan, I. S., ... & Soegiarto, D. (2023). Manajemen keuangan. Penerbit Widina.
Jumingan, S. E., & MM, M. S. (2023). Analisis laporan keuangan. Bumi Aksara.
Syukur, A. A. (2024). Implementasi Asas Preferensi Dan Asas Droit De Suite Pada Jaminan Fidusia Untuk Memberikanperlindungan Hukum Bagi Para Pihak= Implementation Of The Principle Of Preference And The Principle Of Droit De Suite On Fiduciary Security To Provide Legal Protection For The Parties (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Andi, N. (2022). Perlakuan Akuntansi Leasing Berdasarkan PSAK 73 (Studi Kasus pada PT Mandiri Utama Finance Cabang Bone) (Doctoral dissertation, Universitas Fajar).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Amelia Syahputri, Jaceline, Kelly, Yurika

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








